Atasi Polusi Udara, Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Larang Taksi Pakai BBM 

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta pemerintah membuat aturan untuk melarang taksi menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Sudin meminta itu sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Dia menyarankan pemerintah agar angkutan umum diperbanyak lagi dan terintegrasi.

"Kan masih ada (angkutan umum) yang enggak connecting nih. Kemudian taksi, perizinan yang baru tidak boleh menggunakan BBM," kata Sudin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Selain itu, Sudin juga meminta pemerintah agar taksi taksi mulai menggunakan kendaraan listrik. "Harus menggunakan mobil listrik, itu saja. Kalau enggak dimulai ya enggak mulai mulai," ujarnya.

Kendati demikian, dia menjelaskan harga mobil listrik belum bisa dijangkau oleh semua kalangan. Dibuka Beasiswa untuk 800 Mahasiswa KTP Surabaya, UKT Gratis Uang Saku Rp 500 Ribu se Bulan Jadwal Kapal Roro dari Bintan ke Batam Hari Ini Ada 11 Trip, Berangkat Setiap Jam

Atasi Polusi Udara, Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Larang Taksi Pakai BBM Detik detik Mobil Terbakar Saat Hendak Dibawa Service Rutin, Ada Asap Keluar dari Belakang VIRAL Pengamen Tajir di Yogyakarta, Hitung Recehan Sampai Rp 500 Ribu, Cuma 6 Jam

Komisi IV DPR Akan Bentuk Panja Atasi Polusi Udara Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all "Mobil listrik itu sangat, sangat, sangat baik untuk digunakan. Akan tetapi harganya belum terjangkau, itu hanya untuk kalangan menengah atas," ucap Sudin.

Sudin pun menyinggung bahwa pemerintah telah telah memberlakukan aturan sistem kerja work from home (WFH). "WFH kan udah dilakukan oleh pemerintah, khususnya PNS nih di DKI, ya itu salah satu langkah kecil," ungkapnya.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *