Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (21/8/2023) menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH). Kerja dari rumah yang diberlakukan bagi 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta ini disebabkan mengenai masalah polusi udara di Jakarta yang memburuk. Sistem WFH Pemprov DKI Jakarta ini dilaksanakan mulai 21 Agustus 21 Oktober 2023.
Diketahui, kebijakan sistem kerja WFH ini dikarenakan besarnya volume kendaraan di DKI Jakarta yang membuat polusi udara memburuk. Dilihat melalui laman IQAir , indeks AQI US di DKI Jakarta ini mencapai angka 156 pada hari ini, Senin (21/8/2023) pukul 10.45 WIB, yang masuk dalam kategori tidak sehat dan berwarna merah. Meski menurun dari angka kemarin, AQI US Jakarta hari ini pun tetap masuk dalam kategori tidak sehat yang mana konsentrasi polutannya mencapai 2.5 yakni 65 µg/m³.
BREAKING NEWS: Pelaku Pengancam Penembakan Anis Baswedan Saat Live TikTok Ditangkap di Jember BREAKING NEWS: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota yang Didalangi Istri Berhasil Ditangkap Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di Samarinda Malah Tikam Temannya karena Tersinggung
Ini Capres Cawapres 2024 dengan Elektabilitas Tertinggi di Jateng Versi Hasil Survei Litbang Kompas Halaman all BREAKING NEWS: Pemuda 25 Tahun asal Maros Tewas Ditikam di Paccerakkang Makassar Kualitas Udara di Jakarta Tetap Tidak Sehat Meski ASN WFH
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman 3 Paa IQ US angka 156 ini termasuk juga kualitas udara yang akan berpengaruh pada makhluk hidup seperti manusia dan hewan yang mampu menyebabkan kondisi tubuh sensitif. Hal ini pun membuat masyarakat Jakarta disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Jika pun harus keluar ruangan, maka diperlukan menggunakan masker. PJ Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun berharap para ASN untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu selama sistem kerja WFH ini. Sistem kerja WFH ini, ASN juga akan mendapat banyak tugas dan dipantau melalui video call pada waktu tertentu.
Hal itu dikatakan oleh Heru Budi yang meminta kepada atasannya para ASN untuk melalukan pemantauan di jam tertentu, misalnya jam 10.00, 14.00, dan jam 16.00. "Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," "Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana mana dan dia bekerja di rumah," tambah Heru, Minggu (20/8/2023), dikutip dari
Selain itu, Heru Budi juga meminta para ASN berkomitmen untuk bekerja dengan selama diberlakukannya WFH ini. "Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," pungkasnya.